ANABERITA.COM, SOSOK - Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi. Dahulu Dedi Mulyadi merupakan eks Bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi Golkar.
Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai tersebut. Kata dia Gugatan cerai itu sudah tercatat di Pengadilan Agama Purwakarta dengan nomor register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tanggal 19 September 2022.
Penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 05 Oktober 2022," kata Asep kepada wartawan, Selasa, 21 September 2022.
Selain itu, beberapa sumber yang berada di lingkaran orang nomor satu di Purwakarta ini juga membenarkan kabar tersebut. “Infonya begitu, didaftarkan hari Senin lalu, tanggal 19 September 2022," ujar sumber yang tidak berkenan dicantumkan namanya.
Sampai tulisan ini dibuat, masih belum diketahui penyebab dari gugatan cerai yang dilayangkan oleh Ambu Anne terhadap Dedi Mulyadi. Baik pihak tergugat maupun penggugat masih belum dapat dikonfirmasi oleh awak media. (Viva.Co.ID)