BANTENPERSPEKTIF.COM, NASIONAL - Kementerian Agama telah resmi mengeluarkan logo baru sertifikat halal. Logo baru tersebut kemudian menimbulkan pro kontra ditengah - tengah masyarakat karena mirip gunungan dalam sebuah pewayangan.
Lalau apa sebenarnya arti logo tersebut? Berikut ini arti logo baru halal versi Kemenag yang dilansir Kompas.
1. Representasi nilai-nilai Indonesia Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/3/2022), Aqil Irham menyebutkan bahwa logo halal terbaru merupakan hasil adaptasi dari nilai-nilai ke-Indonesiaan.
Menurut Aqil, bentuk dan corak logo halal yang baru menggunakan artefak-artefak budaya yang memiliki ciri khas unik. Logo halal terbaru juga menggambarkan karakter kuat serta merepresentasikan halal versi Indonesia.
2. Lambang kehidupan manusia Logo halal yang baru terdiri dari dua obyek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan. Lurik Gunungan ini berbentuk limas yang biasanya dijumpai pada pementasan wayang kulit Indonesia. Aqil mengatakan, bentuk limas tersebut merupakan lambang kehidupan manusia.
"Bentuk label halal Indonesia terdiri atas dua objek, yaitu bentuk gunungan dan motif surjan atau lurik gunungan pada wayang kulit yang berbentuk limas, lancip ke atas. Ini melambangkan kehidupan manusia," ujarnya. Adapun bentuk lurik gunungan logo halal terbaru tersusun dari kaligrafi huruf arab berupa huruf Kha, Lam Alif, dan Lam dalam satu rangkaian membentuk kata halal.
3. Lebih dekat dengan Sang Pencipta Aqil menambahkan bentuk lurik gunungan memiliki arti bahwa semakin tinggi ilmu dan usia, manusia harus semakin dekat dengan Sang Pancipta sebagaimana disimbolkan dari bentuk limas yang lancip ke atas. Bentuk lancip tersebut bermakna pemersatuan jiwa, rasa, cipta, karsa, dan karya dalam kehidupan manusia yang semakin dekat kepada Sang Pencipta.
4. Menggambarkan tujuan jaminan produk halal Motif Surjan yang disebut sebagai pakaian takwa memiliki makna filosofi yang cukup dalam. Hal ini selaras dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Jaminan Produk Halal di Indonesia hadir dengan tujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat.
"Hal itu sejalan dengan tujuan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal di Indonesia untuk menghadirkan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk," imbuh Aqil Irham Selain itu, baju surjan juga memiliki kancing 3 pasang atau 6 biji di bagian lehernya.
Yang menggambarkan rukun iman sebagaimana diyakini umat muslim di dunia. Sementara motif surjan/lurik yang sejajar satu sama lain mengandung makna sebagai pembeda/pemberi batas yang jelas.
5. Simbol keimanan dan kebijaksanaan Logo halal terbaru mengadopsi warna hijau dan ungu. Warna ungu merupakan warna utama logo halal terbaru. Sementara wana hijau toska menjadi warna sekundernya, Menurut keterangan Aqil, warna ungu menjadi simbol keimanan, kesatuan lahir dan bati, serta daya imajinasi.
Adapun warna hijau toska memiliki arti kebijaksanaan dan ketenangan. “Ungu adalah warna utama Label Halal Indonesia. Warna ungu merepresentasikan makna keimanan, kesatuan lahir batin, dan daya imajinasi. Sedangkan warna sekundernya adalah hijau toska, yang mewakili makna kebijaksanaan, stabilitas, dan ketenangan," jelasnya. (Sumber:Kompas)