ANABerita.Com, Politik - Dewan Pakar Partai Golkar memberikan peluang untuk dilakukannya Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) apabila Golkar juga belum menentukan koalisi hingga Agustus 2023.
Hal tersebut disampaikan Ridwan Hisjam, anggota Dewan Pakar Partai Golkar saat menjadi narasumber di CNN Indonesia pada program Political Show Edisi "Istana Dibalik Prahara Partai Golkar".
Ridwan menjelaskan, lontaran kalimat Munaslub muncul ketika dirinya ditanya media soal rencana Golkar pada Pemilu 2024. "Jadi asal muasal kata Munaslub muncul itu ketika saya ditanya wartawan bagaimana kalau sampai Agustus Golkar juga belum menentukan arah koalisi. Lalu saya jawab ya harus dianulir keputusan Munas 2012 yang menyatakan bahwa Airlangga Hartarto sebagai calon presiden," jelas Ridwan.
Namun demikian, kata dia, Munaslub yang dimaksudkan bukanlah mengganti Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar melainkan posisi Golkar pada Pemilu 2024.
Lebih lanjut Ridwan menjelaskan bahwa sebelumnya Dewan Pakar Golkar yang diketaui Agung Laksono mengadakan rapat dan berlangsung alot.
Dalam rapat tersebut tidak ada keputusan Munaslub mengganti Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar. "Memang salah satu kesimpulan rapat Dewan Pakar adalah melakukan Munaslib jika sampai Agustus 2023 Golkar belum ada sikap soal koalisi," jelasnya.
Pada bagian lain, Luhut Binsar Pandjaitan mengaku siap menjadi Ketum Golkar apabila diminta. Hal tersebut disampaikan Luhut pada acara Rosi di KompasTV.
Sementara itu, Nurdin Halid Wakil Ketua Umum Partai Golkar mengatakan bahwa substansinya adalah bahwa Airlangga tidak bisa menjadi capres maka skenario harus dirubah, yaitu bukan lagi Airlangga dijadikan capres melainkan memberikan mandat kepada Airlangga untuk menentukan capres dan cawapres.
"Dan untuk mengubah itu tidak perlu Munaslub. Kita juga telah rapat para wakil ketua umum dan ketua DPD 1 rapat in formal saya bertanya langsung ke Airlangga bagaimana soal capres," jelas Nurdin.
Dikatakan Nurdin, saat itu Airlangga menjawab bahwa Golkar akan memutuskan soal capres dan cawapres setelah 17 Agustus 2023," jelas Nurdin. [dbs]